CILEGON – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana umat yang dikelola oleh Baznas Kota Cilegon hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan.
Sejak munculnya kabar adanya dugaan tindak pidana korupsi di lembaga tersebut pada awal Maret lalu, sampai saat ini kasus itu masih dalam tahap permintaan keterangan kepada sejumlah orang saja.
“Kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa orang, baik itu dari pihak Baznas maupun luar Baznas. Sampai hari ini pemeriksaan masih terus berlangsung,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Nasruddin, Selasa (3/6/2025) kemarin.
Lantaran kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat yang menunggu kelanjutannya, Nasruddin mengaku bahwa pihaknya bakal melaporkan perkembangan dalam beberapa pekan ke depan.
“Untuk yang dimintai keterangan, karena ini masih sifatnya klarifikasi, jadi kita belum bisa sebutkan berapa orangnya yang sudah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Ahmad Maki menilai penanganan kasus dugaan korupsi di Baznas Cilegon yang ditangani oleh Kejari Kota Cilegon terkesan lambat.
“Saya sangat menyayangkan hal ini. Kalau tidak salah kasus ini muncul pas bulan puasa, sampai sekarang perkembangannya seperti jalan di tempat,” katanya, Rabu (4/6/2025).
Menurutnya, apabila Kejari Cilegon tidak segera menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas, lembaga negara yang bertugas melaksanakan penuntutan itu berpotensi kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya yang macam-macam. Kejari Cilegon harus tegas dan segera mengumumkan faktanya seperti apa agar masyarakat dapat mengetahui dan percaya,” tutup Maki.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi