SERANG -Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon buntut penangkapan dua pelaku lainnya HB dan AS, yang telah ditangkap lebih dulu beberapa waktu lalu di kecamatan Kibin, kabupaten Serang.
Para pelaku berinisial AN alias Kice (32), dan AS (38), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Sementara pelaku lainnya WH (26), warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur.
Ketiganya merupakan buronan yang sebelumnya melarikan diri setelah melepaskan tembakan sebanyak dua kali di depan RS Hermina, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Ciruas, Jumat (10/4/2026) lalu.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, berkata bahwa penangkapan tiga palaku ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua pelaku pertama yang sudah di amankan lebih dulu.
Andri bilang, tiga pelaku baru ini dibekuk petugas saat baru saja turun dari kapal ferry di pelabuhan Merak-Bakauheni. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka dari Lampung kembali datang diduga hendak melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang lagi.
““Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor lagi di wilayah Kabupaten Serang,” kata Andri, Senin (27/4/2026).
Polisi menyebut, pihaknya mendapatkan informasi akan masuknya kembali pelaku lainnya ke wilayah kabupaten Serang untuk melakukan aksi curanmor kembali melalui akses pelabuhan Merak-Bakauheni.
“Dari pemeriksaan (dua pelaku pertama), ada pelaku lain yang akan masuk ke Serang melalui Pelabuhan Merak,” ujarnya.
Dalam proses penangkapannya, polisi mengaku sempat kesulitan karena salah satu dari tiga pelaku baru sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Hingga akhirnya, polisi berhasil mengamankan ketiganya beserta sejumlah barang bukti.
“Tanpa buang waktu, anggota langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti, diantaranya senpi dan 5 butir peluru,” terangnya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver dengan lima butir peluru, serta satu unit mobil pikap Isuzu Traga yang digunakan sebagai sarana operasional pencurian oleh pelaku.
Menurut Andri, kendaraan tersebut dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang selanjutnya dibawa ke wilayah kampung halamannya di Bandar Lampung.
“Mobil losbak tersebut digunakan untuk mengangkut sepeda motor hasil curian yang nantinya akan dibawa ke Lampung,” terangnya.
Selain itu, polisi juga menemukan alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, berupa tiga magnet pembuka kunci kontak dan kunci T dengan 20 mata kunci.
Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku baru ini juga mengaku telah berulang kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mereka juga mengakui sempat melepaskan tembakan saat hendak ditangkap setelah aksinya dicurigai di depan RS Hermina pada 10 April lalu.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Ahmad Fauzi S
