KAB. TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal tersebut juga merujuk dari hasil rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika di wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten tahap 9 menyatakan diperpanjang sampai 4 September 2020, kerena terjadi peningkatan kasus Covid-19.
“Kondisi pendemi belum berakhir, masyarakat agar lebih menjaga kesehatannya, gunakan masker jika keluar rumah,” ujar Bupati Zaki, Senin (25/8/2020).
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang dr Hendra Tarmizi mengungkapkan secara keseluruhan kasus positif Covid-19 sudah menyebar 29 Kecamatan.
“Nomor urut pertama Kecamatan Curug, kedua Kecamatan Pasar Kemis dan ketiga Kecamatan Kelapa Dua.” tandasnya
Kendati demikian, dirinya menyebut terdapat 2 kecamatan yang belum ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yakni Kecamatan Mekar Baru dan Kecamatan Gunung Kaler.
Berdasarkan data dari situs web resmi Covid19.tangerangkab.go.id per tanggal 23 Agustus 2020 kasus Covid-19 terkonfirmasi 587 orang, PDP 1065 orang, ODP 1.210 orang total keseluruhan 2.862 orang.
(Ren/Red)