Beranda Pendidikan Kasus Covid-19 Makin Meningkat, SMA di Tangsel Pertimbangkan Untuk Gelar PTM

Kasus Covid-19 Makin Meningkat, SMA di Tangsel Pertimbangkan Untuk Gelar PTM

Kegiatan Belajar Mengajar Mengajar di salah satu SMA di Kota Tangerang Selatan - foto Ihya/BantenNews.co.id

TANGSEL – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mempertimbangkan untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Seperti nampak pada SMA Negeri 2 Tangsel. Pihak sekolah masih dalam proses pembahasan mengenai penerapan PTM terbaru tersebut.

Bagian Kurikulum SMAN 2 Tangsel, Bambang mengatakan, pihaknya masih memperhatikan kondisi kasus Covid-19 serta berkomunikasi dengan para orangtua siswa.

“Kami melihat kondisinya. Rencana awal memang Senin (8/1/2022), tapi kami masih pertimbangkan karena adanya penambahan kasus Covid-19. Teknisnya juga nanti harus ada persetujuan orangtua,” ujar Bambang saat di SMAN 2 Tangsel, Rabu (2/2/2022).

Bambang menjelaskan, sekolahnya telah menggelar PTM secara bertahap sejak September 2021 dengan maksimal kapasitas sebanyak 50 persen. Namun dalam 10 hari terakhir, SMAN 2 Tangsel ditutup lantaran ditemuinya kasus Covid-19 bagi warga sekolah sebanyak 16 kasus.

Lantas, Senin (31/1/2022) lalu, diinformasikan adanya penambahan kasus setelah dilakukan tracing. “Senin kemarin ada penambahan kasus setelah swab. Kalau kasus semakin meningkat, ada waktu beberapa hari untuk membahas kebijakannya sampai penutupan selesai pekan ini,” tuturnya.

Bambang menyebut, meski dia mengklaim kesiapan sekolah atas penerapan PTM telah matang, namun kemungkinan pihak sekolah mengambil opsi untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, mengingat kasus yang semakin banyak. Serta memperoleh informasi banyaknya kekhawatiran para orang tua.

Dia menuturkan, jika nantinya memutuskan untuk belum menggelar PTM 25 persen, pihaknya akan meminta izin ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Banten Wilayah Kota Tangsel dan Tangerang.

“Di SE ada penjelasan, kalau ada kasus positif warga sekolah, diperbolehkan PJJ atas izin KCD, jadi sebenarnya tidak bisa memutuskan sendiri,” terangnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 25 persen di seluruh SMA/sederajat di Banten. Penetapan tersebut dilakukan seiring dengan dilakukannya evaluasi terkait kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran mengenai keputusan penerapan kebijakan tersebut di seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, yakni SMA/ sederajat, pada Senin (31/1/2022).

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Disdik Banten merupakan turunan dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tertanggal 27 Januari 2022.

“Banten sudah ada edaran Gubernur. Senin (31/1/2022) kemarin sudah saya breakdown dalam bentuk surat edaran agar melakukan PTM 25 persen. Itu bagian dari evaluasi PTM sebelumnya 50 persen,” ujar Tabrani. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini