
LEBAK- Guna menekan penularan Corona, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak menggelar Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Abdi Negara itu banyak warga yang diberi sanksi karena kedapatan tak patuh, seperti tak mengenakan masker.
“Operasi yustisi ini dilakukan bersama satuan Polres Lebak, Kodim dan Satpol PP, ” ujar Dace Permana, Komandan Kompi Satpol PP Lebak, Jumat (5/2/2021).
Dia menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya yaitu menggunakan masker saat berkendara.
“Kami memberikan pengertian kepada pengguna jalan untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan karena masih banyak yang menyepelekan akan bahayanya virus Corona, sedangkan setiap harinya yang terpapar Covid-19 ini semakin meningkat,” ungkapnya.
Selain Operasi yustisi, kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lebak, Herry Susanto, kegiatan tersebut juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Ada sebanyak 1.500 masker yang dibagikan kepada warga yang melintas.
Operasi Yustisi itu, kata dia, akan terus dilakukan hingga berakhirnya pandemi. Harapannya, kesadaran masyarakat akan Protokol Kesehatan terus meningkat dan perekonomian dapat bangkit kembali.
“Harapannya agar masyarakat dengan kesadaran yang tinggi, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat di Kabupaten Lebak angka penyebaran Covid-19 masih meningkat,” pungkasnya.
(Tra/Don/Red)