Beranda Hukum Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Kasus Bullying di SMPN 19 Tangsel Berlanjut, 4 Saksi Diperiksa Polisi

Prosesi pemakaman MH (13) siswa SMPN 19 Tangsel yang didiga jadi korban perundungan. (Istimewa)

TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan perundungan terhadap MH (13) siswa SMPN 19 Tangsel.

MH akhirnya meninggal, Minggu (16/11/2025), setelah dirawat intensif selama sepekan di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri dugaan kekerasan yang dialami MH. Namun, ia enggan memerinci identitas dan asal para saksi tersebut.

“Sudah empat saksi yang kami lakukan pemeriksaan,” kata Victor di Tangsel, Senin (17/11/2025).

Victor menjelaskan, penyidik belum meminta keterangan keluarga maupun korban sebelum meninggal. Polres, kata dia, menghormati keputusan keluarga yang sejak awal memilih fokus pada perawatan MH.

“Kami sangat menghormati dan menghargai keluarga yang memang masih fokus untuk mengobati yang diduga korban,” ujarnya.

Victor memastikan penyelidikan tetap berlanjut meskipun laporan belum masuk.

“Kami dari Polres Tangerang Selatan akan menangani kasus ini secara profesional, tentunya sesuai dengan kaidah atau aturan hukum yang berlaku,” kata dia.

Keluarga MH sebelumnya mengatakan kondisi remaja itu terus menurun sejak masuk rumah sakit. Sepupu korban, Rizki, menyebut MH dirawat di ruang ICU sejak Jumat pekan lalu.

“Adik sepupu saya meninggal dunia masih di ruang ICU dari semenjak masuk ke RS Fatmawati,” kata Rizki.

Keluarga juga belum membuat laporan resmi kepada polisi. Menurut Rizki, perhatian keluarga sepenuhnya tertuju pada penanganan medis korban.

“Kalau dari pihak keluarga belum melapor, karena kita lagi fokus mengurus korban,” ujarnya.

MH dimakamkan pada hari yang sama di pemakaman keluarga di Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong.

Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd