KAB. SERANG — Maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Serang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Pemkab juga telah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak untuk turun langsung mendampingi korban.
Berdasarkan data sementara dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang mencapai 133 kasus hingga Mei 2026.
Data tersebut kemungkinan bakal bertambah, seiring semakin banyak korban yang berani melapor
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan keprihatinannya atas dugaan tindak asusila yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan maupun tindakan asusila terhadap perempuan dan anak.
“Saya secara pribadi sangat prihatin atas kejadian ini. Di mana pun itu, kita tidak ingin ada tindak asusila,” kata Zakiyah, Jumat (15/2/2026).
Zakiyah memastikan, Pemkab Serang langsung bergerak melalui Satgas Perlindungan Anak untuk mendampingi para korban.
Selain melibatkan aparat penegak hukum (APH), lanjut Zakiyah, Pemkab Serang juga menurunkan tim dari bidang hukum guna membantu kebutuhan korban hingga proses penanganan selesai.
“Kami sudah memiliki satgas perlindungan anak, ada aparat penegak hukum juga, termasuk bidang hukum yang akan membantu sampai seluruh kebutuhan korban terpenuhi,” ucapnya.
Ia menegaskan, pendampingan terhadap korban menjadi prioritas agar proses hukum berjalan maksimal sekaligus memastikan kondisi psikologis korban tetap terjaga.
Pemkab Serang juga meminta seluruh pihak ikut mengawasi dan mencegah terjadinya kasus serupa di lingkungan masyarakat.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
