Beranda Uncategorized KASN Sebut Pandeglang Zona Kuning Netralitas ASN

KASN Sebut Pandeglang Zona Kuning Netralitas ASN

Peserta kegiatan saat memberikan tanda tangan komitmen netralitas ASN Kabupaten Pandeglang - (Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyebutkan bahwa saat ini Kabupaten Pandeglang masuk kategori zona kuning dalam hal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu berdasarkan kasus yang diterima KASN terkait ASN yang tersandung kasus tidak netral.

Asisten KASN Bidang Nilai Dasar, Kode Etik Berperilaku dan Netralitas, Irwansyah menyampaikan, saat ini ada 3 kasus terkait netralitas yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang. Dua kasus sudah diputuskan sedangkan satu kasus lagi masih ditindaklanjuti oleh KASN.

“Sejauh ini saya kira Pandeglang cukup kooperatif, dari 3 kasus yang disampaikan Bawaslu ke KASN ada 2 kasus yang sudah ditindaklanjuti dan kami masih menunggu 1 kasus lagi untuk ditindaklanjuti. Kalau ini (Pandeglang) masih zona kuning karena ada yang merah, kuning dan hijau. Jadi di bawah 5 kasus itu masuk kuning,” jelas Irwansyah usai memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi pengawas perspektif dan netralitas ASN yang digelar Bawaslu Pandeglang, Rabu (23/9/2020).

Ia menuturkan, dari 680 kasus ASN se-Indonesia yang dilaporkan hingga 21 September 2020 ada 2 jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan yakni penggunaan media sosial dan dukungan pada calon tertentu.

“Yang dominan itu penggunaan media sosial, jadi media sosial yang melakukan dukungan, like, memposting sesuatu itu yang paling banyak. Kemudian yang kedua itu memberikan dukungan pada bakal calon seperti mengantar ketika mendaftar, mempersiapkan rumahnya untuk pertemuan-pertemuan seperti itu,” tuturnya.

Lanjut Irwansyah menyampaikan, untuk membantu proses penanganan pelanggaran di media sosial, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak lain yang berkompeten di bidangnya. Hal itu supaya memudahkan jika ada kasus yang tidak bisa diselesaikan oleh KASN.

“Jadi kami selain ada media tersendiri kami juga bekerja sama dengan badan lembaga siber nasional karena misalnya ada hal yang kami tidak mampu secara teknis contoh kasus di Makassar mereka mengelak dan itu disunting maka kami menggunakan tenaga ahli dan tenaga ahli ini bisa membuktikan, kalau bisa kami lakukan sendiri kami lakukan tapi kalau tidak maka kami libatkan pihak lain,” bebernya.

Menurut Irwansyah, apa yang dilakukan oleh Bawaslu hari ini juga sebagai ikhtiar pencegahan pada ASN di Pandeglang untuk menjaga netralitasnya, apalagi mulai hari ini Kabupaten Pandeglang sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Harapan kami dari KASN mudah-mudahan dengan silaturahmi dan diskusi hari para ASN bisa menyampaikan pada ASN lain bahwa netralitas ASN itu sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan kalau kita ingin negara bisa lebih maju kedepannya,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah dari Bawaslu untuk mengingatkan bahwa ASN harus menjaga netralitas mereka selama Pilkada Pandeglang berlangsung.

“Kami undang para ASN baik yang dari pemerintah daerah maupun dari instansi vertikal untuk kami berikan sosialisasi terkait netralitas ASN di masa Pilkada Pandeglang ini,” tambahnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ