Beranda Pemerintahan Kasihan! Tunanetra di Kota Serang Keluhkan Kondisi Jalur Disabilitas

Kasihan! Tunanetra di Kota Serang Keluhkan Kondisi Jalur Disabilitas

SERANG – Belasan penyandang tunanetra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Serang mengaku sedih karena guiding block alias jalur disabilitas digunakan untuk parkir liar dan oknum Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal itu terungkap usai menggelar aksi simpatik memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan melakukan penyisiran jalur disabilitas sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani, hingga Alun-alun Barat Kota Serang.
Para penyandang tunanetra yang didampingi oleh mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta serta dikawal personel Polsek Cipocok Jaya itu kerap menghadapi hambatan-hambatan dalam penyusuran guiding block.

Hambatan tersebut seperti banyaknya masyarakat yang memarkirkan kendaraan mereka di atas guiding block. Lalu, terdapat pula masyarakat yang mendirikan bangunan semi permanen untuk berjualan.

Koordinator Lapangan, Wendi terlihat memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka tidak boleh memarkirkan kendaraan atau mendirikan bangunan, di atas guiding block. Sebab, guiding block merupakan hak penyandang tunanetra.

“Kepada masyarakat, kami memohon agar tidak menggunakan guiding block sebagai tempat parkir atau berjualan. Karena ini merupakan hak kami untuk merasa aman untuk tinggal di Kota Serang,” ujar mahasiswa asal Untirta itu, Selasa (15/12/2020).

Usai tiba di Alun-alun Barat Kota Serang, massa aksi tersebut pun sekira 30 menit menyampaikan beberapa orasi mereka.

Ketua Pertuni Kota Serang, Jumri mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan upaya untuk menyosialisasikan guiding block yang ada di Kota Serang, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan oleh siapa pun.

“Tentu tujuannya agar Kota Serang benar-benar ramah disabilitas. Lalu supaya teman-teman tunanetra merasakan kondisi guiding block yang ada di Kota Serang, apakah nyaman untuk digunakan atau tidak,” ujarnya.

Berdasarkan penyisiran dalam aksi itu, Jumri menuturkan bahwa perlu dilakukan berbagai perbaikan oleh pemerintah, seperti penertiban terhadap parkir maupun bangunan yang didirikan di atas guiding block.

“Kami masih menemukan adanya parkir, lalu ada pohon juga di atas guiding block, lalu ada yang berjualan. Ada juga guiding block yang terlalu berdekatan dengan jurang atau got yang cukup dalam. Dan itu membahayakan bagi kami,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa seharusnya trotoar yang dibangun juga menyediakan bidang miring untuk penyandang tunadaksa yang menggunakan kursi roda.

Sementara itu Kapolsek Cipocok Jaya, Kompol Agus Suprianto mengatakan bahwa sepanjang perjalanan memang ditemukan adanya banyak hambatan di atas jalur disabilitas. Ia pun mengaku akan menyampaikan kepada pihak yang bersangkutan, agar hambatan itu dapat diselesaikan.

“Ada beberapa titik, itu ada yang dijadikan parkir kendaraan atau dipakai untuk berdagang. Nanti akan kami sampaikan kepada pihak yang bersangkutan,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ