Beranda Pemerintahan Kasepuhan Wewengkon Citorek Layangkan Surat, Pilkades Desa Citorek Timur Ditunda

Kasepuhan Wewengkon Citorek Layangkan Surat, Pilkades Desa Citorek Timur Ditunda

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

LEBAK – Kabupaten Lebak akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada November 2022 nanti. Dalam Pilkades serentak tersebut, ada sebanyak 66 desa yang akan menggelar Pilkades dan ada 1 Desa yang akan ditunda Pilkadesnya.

Asda Pemerintahan selaku Ketua Panlih Pilkades tingkat Kabupaten Lebak, Alkadri mengatakan, penundaan Pilkades di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak terpaksa ditunda, ini lantaran adanya surat permintaan Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek pada 22 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa.

“Kasepuhan Adat berkirim surat ke BPD lalu menyampaikan ke kecamatan dan
dilanjutkan ke Bupati. Karena ada permohonan penundaan, dan mungkin BPD satu frekuensi karena ada aspirasi dari kasepuhan sehingga tidak membentuk Panitia Pemilihan (Panlih),” kata Alkadri saat dihubungi, Jumat (2/9/2022).

Ia menjelaskan, jika keputusan ditundanya Pilkades di Desa Citorek Timur tersebut, diambil Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Sebenarnya ada 6 desa yang mengajukan penundaan, tapi 5 desa tetap berproses melakukan pembentukan panitia dan lain-lain, cuma Citorek Timur tidak membentuk (Panitia) sehingga tahapan lain tidak berjalan. Nah saat kita bahas disepakati kalau yang sudah membentuk panitia dilanjutkan aja, cuma untuk Citorek Timur akan tetap ditunda karena tidak ada tahapan yang diikuti,” ujarnya.

(San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini