Beranda Pemerintahan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Minta Anggotanya Tindak Tegas Pelanggar Perda

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Minta Anggotanya Tindak Tegas Pelanggar Perda

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar rapat rencana kerja tahun 2023 - Foto istimewa

KAB. TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar rapat rencana kerja tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Praja Wibawa 1, Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Rabu (11/1/2023).

Rapat rencana kerja tahun 2023 ini dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dan diikuti oleh masing-masing kepala bidang, kepala seksi, dan kepala sub bagian beserta staf pada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan rapat rencana kerja tahun 2023 ini dilakukan guna mematangkan rencana kerja Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Rapat ini tidak hanya membahas rencana kerja tahun 2023, namun kita membahas evaluasi kinerja yang sudah dilakukan di tahun 2022,” ujar Fachrul.

Fachrul juga ingin para anggota Satpol PP dapat lebih semangat dan bertindak lebih tegas kepada para oknum yang melanggar Perda. Selain itu, pihaknya lebih memprioritaskan pelayanan masyarakat termasuk merespon cepat aduan masyarakat.

“Saya ingin di tahun 2023 ini semua jajaran mulai dari Kabid, Kasi, Kasubag, PPNS dan juga anggota untuk bertindak lebih tegas kepada para pelanggar Perda. Dan khusus untuk tim URC (Unit Reaksi Cepat), segera respon cepat aduan dari masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini memiliki tim URC. Tim ini memiliki tugas untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat baik itu pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum serta penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini