Beranda Hukum Kasat Narkoba Serang dan 3 Kapolsek Digeser

Kasat Narkoba Serang dan 3 Kapolsek Digeser

Ilustrasi - (foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

SERANG – Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) serta 3 Kapolsek dalam waktu dekat akan diserahterimakan. Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor : ST/220/III/KEP./2021, tertanggal 09 Maret 2021.

Dalam TR, jabatan Kasatresnarkoba diserahterimakan dari AKP Trisno Tahan Uji kepada Iptu Michael Kharisma Tandayu yang saat ini menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Banten. AKP Trisno Tahan Uji selanjutnya ditugaskan sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Banten.

Sementara Kapolsek Carenang Iptu Edi Sutardi digantikan Iptu Samsul Fuad yang saat ini menjabat Pamin 1 Subbagrenmin Rorena Polda Banten, Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunan mendapat promosi jabatan sebagai Kasatbinmas Polres Pandeglang, dan jabatan yang ditinggalkan diserahkan kepada AKP Suhara yang saat ini menjabat Kapolsek Bajarsari, Polres Lebak.

Selain itu, jabatan Kapolsek Petir yang saat ini dipegang AKP Ramses Panjaitan akan diserahkan kepada AKP Rohidi. AKP Ramses selanjutnya akan menempati posisi Panit 2 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya mutasi dan promosi sejumlah anggotanya yang tertuang TR Kapolda Banten nomor : ST/220/III/KEP./2021, tertanggal 09 Maret 2021 tersebut.

Menurut Kapolres, mutasi dan rotasi adalah bentuk penyegaran organisasi serta merupakan promosi jabatan oleh Kapolda atas prestasinya.

“Serahterima jabatan harus sudah dilakukan 14 hari setelah ST dikeluarkan. Oleh karenanya, Insya Allah untuk Polres Serang akan kami laksanakan pada Rabu 24 Maret mendatang,” kata Kapolres, Kamis (11/3/2021).

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini