JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak terlalu mengkhawatirkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai Rp319 triliun hingga September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal pemerintah untuk mendorong belanja negara agar memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar tekor karena memang APBN kita desain defisit,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan defisit dirancang agar pemerintah dapat mengoptimalkan belanja negara untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ini supaya memberi dampak ke masyarakat benar-benar maksimal dari hari ke hari,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun, tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.847,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp492,3 triliun, serta penerimaan hibah sebesar Rp1,5 triliun.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.660,5 triliun, meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.061,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp599,2 triliun.
Dengan demikian, belanja negara lebih besar Rp319 triliun dibandingkan pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah sepanjang Januari–September 2026.
Meski demikian, keseimbangan primer APBN masih mencatatkan surplus Rp125,5 triliun. Artinya, pendapatan negara masih mampu menutupi belanja di luar pembayaran bunga utang.
Sumber : suara.com
