Beranda Hukum Karyawan Indomaret Bakar Toko dan Bawa Kabur Duit 16 Juta di Lebak

Karyawan Indomaret Bakar Toko dan Bawa Kabur Duit 16 Juta di Lebak

Indomaret yang dibakar karyawannya di Lebak, Banten. (Ist)

LEBAK – Unit IV Satuan Reskrim Polres Lebak menangkap Nurman Gustianto (24) warga Kadupandak, Kabupaten Pandeglang yang merupakan kepala toko Indomaret. Nurman sengaja membakar toko dan membawa kabur duit Rp16 juta.

Peristiwa pembakaran toko terjadi Rabu 27 Januari 2021 di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Pelaku membakar toko dengan cara meledakkan gas elpiji tiga kilogram setelah membawa duit Rp16 juta.

Iptu Indik Rusmina, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian dan keterangan saksi Nurman sengaja membakar toko. Nurman sebelmnya dicurigai sebagai pelaku oleh polisi dan terus diintrogasi hingga mengakui segala perbuatannya.

Tersangka Nurman diamankan Polres Lebak.

“Benar dari olah TKP bahwa salah satu pegawai toko tersebutlah yang melakukan pembakaran dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.16.100.000,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Selanjutnya pihak Polres Lebak mengumpulkan beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi sudah sudah kami panggil untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama menyerahkan proses hukum kepada Polres Lebak. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 187 dan Pasal 363 KUH Pidana.

(Tra/Don/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini