
PANDEGLANG – Pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Pandeglang kini tak perlu lagi mengantre di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk membuat kartu kuning atau AK-1. Layanan tersebut mulai beralih ke sistem digital melalui aplikasi e-Kaku.
Sebelumnya, pencaker memang sudah dapat melakukan pendaftaran secara online. Namun, mereka masih harus datang langsung ke kantor Disnakertrans untuk mencetak kartu kuning. Kondisi ini menjadi kendala, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertrans Pandeglang, Suci Nurinsani, mengatakan layanan pembuatan AK-1 saat ini telah berjalan secara semi-online melalui aplikasi e-Kaku.
“Sebetulnya sekarang pun dalam pembuatan kartu kuning itu sudah semi-online. Kita pakai aplikasi yang namanya e-Kaku,” kata Suci, Sabtu (15/8/2026).
Mulai Agustus 2026, Disnakertrans Pandeglang menargetkan seluruh proses pembuatan AK-1 dapat dilakukan secara online, termasuk proses pencetakan. Dengan demikian, warga yang sedang berada di luar Pandeglang tetap dapat mengurus kartu kuning selama memiliki KTP Pandeglang.
“Insyaallah mulai Agustus ini masyarakat bisa membuat kartu kuning secara online sampai dengan pencetakannya. Jadi di manapun masyarakat berada, selama KTP-nya Pandeglang, itu sudah bisa bikin kartu kuning,” ujarnya.
Layanan digital tersebut telah melalui tahap uji coba sejak akhir Juli 2026 dan direncanakan diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2026.
Digitalisasi layanan ini diharapkan tidak sekadar memindahkan proses administrasi ke layar ponsel, tetapi juga memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi pencaker, khususnya warga Pandeglang bagian selatan yang harus menempuh jarak cukup jauh menuju pusat pemerintahan.
Suci menyebut, selama ini pemohon kartu kuning masih didominasi warga yang tinggal di sekitar Kota Pandeglang dan wilayah Majasari. Sementara jumlah pemohon dari wilayah selatan relatif lebih sedikit.
“Selama ini pemohon masih banyak dari sekitar Kota Pandeglang, Majasari, Pandeglang dan sekitarnya. Untuk daerah selatan masih sedikit, mungkin kendala jarak. Makanya dengan sistem online ini bisa digunakan juga bagi warga selatan,” pungkasnya.
Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo