Beranda Peristiwa Karantina Cilegon Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung

Karantina Cilegon Kembali Gagalkan Penyelundupan Burung

Petugas Karantina melakukan razia - foto istimewa

CILEGON – Petugas Karantina Pertanian Cilegon kembali menggagalkan upaya penyelundupan burung ciblek. Ciblek dikenal juga dengan nama prenjak (Prinia familiaris).

Burung-burung ini dibawa dalam 2 kotak plastik berisi 60 ekor dalam bagasi bus di Pelabuhan Merak Minggu pagi (7/7/2019).

“Sekitar pukul tiga dini hari tadi, petugas kami yang sedang melakukan pengawasan di Pelabuhan Merak mendapatkan informasi dari masyarakat adanya bus dari Pulau Sumatera yang memuat burung. Setelah diperiksa kami dapatkan 2 Box plastik yang berisi burung ciblek pada bagasi penumpang,” jelas Teguh, Petugas karantina melalui siaran tertulis.

Teguh menambahkan, burung itu merupakan paket dari Lampung yang dititipkan dalam bus untuk dikirim ke Jakarta.

“Pemilik tidak ikut serta dalam bus. Sopir, setelah kami periksa juga tidak bisa menunjukan dokumen karantina dari daerah asal” lanjut Teguh.

Menurut Teguh, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai komoditas, baik hewan maupun tumbuhan yang melalui Pelabuhan Merak -Bakauheuni.

“Pengawasan ini merupakan upaya kami agar masyarakat patuh karantina sesuai UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” tutup Teguh. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini