Beranda Peristiwa Karantina Cilegon Amankan Daging Sapi Tak Berdokumen

Karantina Cilegon Amankan Daging Sapi Tak Berdokumen

Karantina Cilegon Amankan Daging Sapi Tak Berdokumen - foto istimewa

CILEGON – Memasuki periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten perketat pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK, di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Sabtu (24/12/2023).

Berlangsung di pintu masuk dermaga reguler Pelabuhan Penyeberangan Merak, Pejabat Karantina mengamankan dua alat angkut yang membawa daging sapi sejumlah 5 Ton yang tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan sesuai aturan sehingga diamankan menuju kantor.

“Kami berhasil mengamankan dua alat angkut membawa daging sapi tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Dikarenakan situasi pelabuhan menjelang nataru yang lebih padat dari biasanya, maka alat angkut daging sapi kami bawa ke arahkan ke kantor,” Jelas Melani Wahyu Adiningsih Subkoordinator Karantina Hewan dalam keterangannya.

Lebih lanjut Melani menjelaskan bahwa pengawasan diperketat menjelang Natal dan Tahun Baru dalam upaya mencegah masuknya media pembawa HPHK, HPIK, dan OPTK dan juga dalam rangka pengawasan-pengawasan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 dan Perpres 45 Tahun 2023.

Kegiatan pegawasan ini selain dilakukan bersinergi dengan instansi dan stakeholder di dalam pelabuhan, juga diikuti oleh Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementeria Kelautan dan Perikanan yang juga menindaklanjuti upaya pengawasan Benih Bening Lobster (BBL) yang dikhawatirkan akan diselundupkan dan diekspor secara ilegal ke Vietnam yang berpotensi merugikan sumber daya alam dan juga kerugian pendapatan negara.

(Red)