Beranda Peristiwa Karang Taruna Kelurahan Pisangan Adakan Seminar Anti Narkoba

Karang Taruna Kelurahan Pisangan Adakan Seminar Anti Narkoba

Karang Taruna Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, bekerja sama dengan BNN Kota Tangsel, serta Polsek Ciputat, mengadakan acara seminar Hari Anti Narkotika Nasional

TANGSEL – Karang Taruna Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, bekerja sama dengan BNN Kota Tangsel, serta Polsek Ciputat, mengadakan acara seminar Hari Anti Narkotika Nasional 2019, yang berlokasi di Aula Kelurahan Pisangan, Minggu (21/7/2019).

Namun sangat disayangkan dalam acara tersebut Lurah Pisangan yang saat ini dijabat oleh Tb. Apriliadi malah absen. Hal itu sangat disesali oleh kaula-kaula muda yang ingin mendapat dukungan penuh dari kelurahan tapi nyatanya pak lurah sendiri tidak menghadirinya.

“Saya sudah berusaha menghadirkan Pak Lurah supaya hadir di acara ini. Tadi pagi saya juga sempat menghubunginya (lurah). Memang ada perwakilan dari staf kelurahan. Kami masyarakat kan butuh arahannya dari lurah. Kok malah ga hadir,” kata ketua RW 001, Kelurahan Pisangan, kepada BantenNews.co.id di lokasi acara.

Irman berharap, kedepan agar pejabat setempat bisa menghadiri acara yang cukup penting seperti seminar anti narkotika ini. Pasalnya, lanjut Irman, kaum muda di jaman sekarang rentan dengan penggunaan narkoba.

“Dalam waktu dekat ada pembentukan Karang Taruna, mudah-mudahan Pak Lurah dan pejabat Pemkot Tangsel bisa menghadirinya,” ucap Irman Yanwar.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Pisangan, Aksa Dewangga mengatakan, tujuan digelarnya acara tersebut berawal dari keinginan bersama untuk menolak dan memerangi kejahatan narkoba.

“Ya bang, kita ingin memerangi narkoba supaya generasi muda kita kedepannya lebih terarah dan tidak terkontaminasi,” ungkapnya.

Dirinya juga mencontohkan banyaknya publik figur yang baru-baru ini terjerat kasus narkoba menjadi persoalan bagi generasi bangsa saat ini.

“Karena publik-publik figur yang sekarang ini banyak tersangkut kasus narkoba dan harus berurusan dengan masalah hukum,” tuturnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini