Beranda Komunitas Karang Taruna Banten Tak Terlibat dalam Persoalan Upah Antara Buruh dan Gubernur...

Karang Taruna Banten Tak Terlibat dalam Persoalan Upah Antara Buruh dan Gubernur Banten

A. Dadan Suryana, Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan & Kewirausahaan

SERANG – Karang Taruna Provinsi Banten menegaskan tidak terlibat dalam polemik antara buruh dan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Menurut Sekretaris Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Pujianto, Karang Taruna tidak pernah ikut campur terhadap persoalan buruh dengan gubernur.

“Keterlibatan ketua MPKT (Majelis Pertimbangan Karang Taruna) dalam demo buruh di Tangerang sama sekali tidak mewakili Karang Taruna secara kelembagaan,” ungkap Pujianto.

Bahkan Karang Taruna tetap pada komitmen organisasi yaitu sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial generasi muda. “Karang Taruna Provinsi Banten, sesuai AD/ART dan Permensos 25/2019 Karang Taruna adalah mitra Pemerintah, sementara Gubernur adalah Pembina Umum Karang Taruna. Jadi tidak mungkin kami mendemo pembina kami sendiri,” ujar Pujianto.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Bidang Industri, Perdagangan dan Kewirausahaan, A. Dadan Suryana, bahwa statemen Itu hanya secara pribadi, tidak ada pembahasan, agenda, atau arahan apapun terkait persoalan buruh, apalagi sampai terlibat demo, sama sekali tidak ada.

“Jikapun ada hal-hal yang tidak sinkron, kami sebagai organisasi yang mengedepankan musyawarah mufakat tentu akan menempuh cara silaturahmi atau audiensi,” ucap Dadan.

Selama ini, tambah Dadan, Gubernur Banten sudah melakukan pembinaan. Buktinya dalam acara pelantikan beberapa hari yang lalu pak Gubernur dianugerahi penghargaan oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy atas jasa-jasanya turut serta memajukan Karang Taruna,” tambah Dadan.

Selain itu, kami juga belum mengeluarkan pendapat terkait persoalan buruh, saat ini kami masih berkonsentrasi menjalankan program hasil rakerda yg baru saja diputuskan. Salah satunya pengembangan potensi kewirausahaan para kader melalui pelatihan-pelatihan dan sedang berupaya membuka akses seluas-luasnya kepada berbagai pihak dalam rangka mengembangkan kewirausahaan para kader Karang Taruna di Banten, yg juga secara otomatis ini sebagai bentuk sinergisitas kami dengan pemerintah provinsi Banten dalam upaya menekan angka pengangguran di Banten.

Dadan menegaskan bahwa pernyataan Ketua MPKT merupakan sikap personal dari salah seorang anggota Majelis Pertimbangan Karang Taruna Banten. Dan itu bukan sikap Organisasi. “Itu bukan sikap organisasi, itu sikap pribadi,” tegas Dadan.

Karena menurut Dadan, di tubuh Organisasi Karang Taruna Banten, terdapat mekanisme dalam mengambil sebuah keputusan, apalagi sebuah keputusan yang beririsan dengan pihak di luar Karang Taruna dan di publikasi, tentu harus melalui mekasme dan kajian kajian yg mendalam, tidak semudah itu Karang Taruna Banten bersikap.

Karang Taruna Banten dibawah Kepemimpinan Andika Hazrumy, berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang bersinergi dsn saling mendukung program dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten.

Sebagai bentuk teguran atas sikap salah seorang Pengurus MPKT Provinsi Banten itu, kami segera mengeluarkan teguran tertulis kepada yg bersangkutan tentu dilengkapi dengan alasan-alasan dan masukan tentang bagaimana seharusnya jika ingin menyuarakan pendapat melalui lembaga besar sekelas Karang Taruna Banten. “Yang bersangkutan pasti kami tegur, tentu dengan mekanisme yang berlaku,” tutup Dadan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini