TANGSEL – Sebuah lahan kosong bekas pabrik PT Sandratex di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, menjadi perhatian aparat setempat.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, bersama unsur Tiga Pilar turun langsung ke lokasi yang selama ini terbengkalai.
Kunjungan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan lahan oleh masyarakat, terutama remaja.
“Lahan kosong seperti ini kerap luput dari pengawasan, padahal sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (21/7/2025).
Beberapa pihak yang turut hadir dalam peninjauan itu antara lain Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, Danramil 05 Ciputat Mayor Inf. Tarsan, Wakil Danramil Kapten Kav. Sarwadi, Lurah Rempoa Hendra Pratama, serta Ketua RW setempat.
Lahan eks-pabrik tersebut diketahui sudah lama tidak dimanfaatkan. Tidak ada pagar pembatas, dan tidak ada aktivitas apapun di dalamnya. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran karena sejumlah laporan dari warga menyebut lokasi ini sering dijadikan tempat nongkrong hingga balap liar.
Pihak kepolisian bersama unsur Tiga Pilar sepakat mendorong agar lahan tersebut difungsikan kembali—minimal sebagai ruang terbuka hijau atau fasilitas umum yang bisa digunakan warga sekitar. Namun demikian, pemanfaatan tersebut masih bergantung pada kejelasan status kepemilikan lahan.
“Kami harap ada tindak lanjut dari pihak-pihak terkait agar area ini tidak dibiarkan begitu saja. Kalau tidak dimanfaatkan, justru bisa menjadi sumber masalah baru,” jelas Bambang.
Peninjauan berlangsung sekitar satu jam dan diakhiri dengan diskusi singkat antara aparat dan tokoh masyarakat setempat. Mereka sepakat menjaga pengawasan sambil menunggu langkah konkret dari instansi terkait.
Penulis: Mg-Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo