Beranda Hukum Kapolri Bakal Tindak Tegas Penyelundup Impor Pakaian Bekas

Kapolri Bakal Tindak Tegas Penyelundup Impor Pakaian Bekas

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA – Maraknya impor pakaian bekas atau yang biasa dikenal sebagai bisnis thrifting, membuat Presiden RI Joko Widodo geram. Menurutnya, penjualan barang-barang bekas tersebut telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun. Tindakan tegas itu merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang mana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” tambah Sigit.

Sebelumnya, Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Dalam hal ini, Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan. (Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini