Beranda Hukum Kapolres Serang Tinjau Pos Pam Cikande Asam

Kapolres Serang Tinjau Pos Pam Cikande Asam

Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi oleh Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, meninjau Pos Pam di Cikande Asam yang berada di wilayah hukum Serang Kabupaten.

KAB. SERANG – Arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Cikande Asam pada hari pertama larangan mudik terpantau ramai lancar. Penyekatan larangan mudik telah diberlakukan sejak pukul 00.00 pada Kamis (6/5/2021) dan akan berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi oleh Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin, meninjau Pos Pam di Cikande Asam yang berada di wilayah hukum Serang Kabupaten.

“Ini merupakan hari pertama kita melaksanakan kegiatan penyekatan di seluruh wilayah Serang Kabupaten yang terdiri dari lima pos pengamanan yang kita laksanakan kegiatan penyekatan baik itu di dua pintu tol maupun di tiga jalan arteri,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Lima pos pengamanan untuk pelaksanaan kegiatan penyekatan dalam rangka larangan pemerintah melaksanakan mudik lebaran 1442 H terdiri dari gerbang tol Cikande, gerbang tol Ciujung, Jalan Raya Cikande Asam, Kecamatan Carenang, dan Kecamatan Tanara.

Dikatakan Kapolres Serang AKBP Mariyono, sebanyak 100 personil diturunkan di Pos Pam Cikande Asam.

“Tapi untuk secara keseluruhan ada 523 personil itu terdiri dari satgas-satgas semuanya dan juga mengawasi di pos masing-masing. Gabungan semuanya dari TNI, POLRI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan adik-adik Pramuka. Semuanyq mengikuti rangkaian pengamanan lebaran Operasi Ketupat Maung 2021,” lanjutnya.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada kendaraan-kendaraan yang terindikasi untuk melakukan mudik, akan tetapi juga kepada kendaraan-kendaraan yang terlihat mencurigakan serta kelebihan muatan.

Pantauan Bantennews.co.id, beberapa kendaraan seperti truk dengan beban yang banyak akan diperiksa. Beberapa pemotor yang tidak mengenakan helm dan masker pun turut diberhentikan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengimbau kepada seluruh masyarakay untuk bersama-sama mematuhi peraturan pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Imbauan saya kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Serang mari kita patuhi anjuran pemerintah untuk tahun ini kita tidak melaksanakan mudik lebaran dikarenakan memang penyebaran Covid-19 masih sangat masif bahkan di wilayah kita saat ini masih di zona oranye. Mari sama-sama kita putus mata rantai Covid-19 dengan tetap di rumah dan silahturahmi secara online,” imbaunya.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News