Beranda Hukum Kapolres Sebut Tidak Taat Aturan Penyebab Utama Kecelakaan Selama Libur Lebaran

Kapolres Sebut Tidak Taat Aturan Penyebab Utama Kecelakaan Selama Libur Lebaran

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan jumlah kecelakaan selama libur lebaran penyebab utamanya adalah pengendara yang tidak mentaati aturan Lalu Lintas (Lalin).

“Penyebabnya dari kendaraan itu sendiri, banyak pengendara yang tidak mentaati aturan dan ini yang akan kita lakukan penindakan lebih tegas,” tegas Kapolres, Rabu (27/6/2018).

Dari data yang dimiliki Polres Pandeglang selama arus mudik, arus balik dan libur lebaran jumlah kecelakaan tahun 2018 sebanyak 8 kejadian yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 14 orang mengalami luka ringan.

“Jumlah Laka Lantas pada tahun lalu dengan tahun sekarang (tahun 2018-red) sama yakni 8 kejadian, kemudian gangguan kriminalitas juga relatif menurun kemudian angka ditempat wisata juga tidak ada, secara keseluruhan pengamanan idul fitri dan kunjungan wisata aman terkendali,” pungkasnya.

Untuk kondisi infrastruktur sendiri kata Kapolres tidak terlalu berpengaruh pada kecelakaan. Sedangkan untuk penyebab kemacetan infrastruktur menjadi penyebab utama, karena kondisi jalan Pandeglang yang sempit dan volume kendaraan yang banyak sehingga menyebabkan kemacetan

“Untuk infrastruktur saat ini tidak terlalu berpengaruh. Tapi untuk kemacetan kondisi jalan di Pandeglang ini memang terlalu sempit dan tidak panjang sehingga memperlambat laju kendaraan dan ini yang dapat menyebabkan kemacetan tapi tidak benar-benar berhenti,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini