PANDEGLANG – Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengimbau kepada warga Pandeglang untuk tidak merayakan kemenangan Caleg dan Capres dukungannya dengan melakukan pawai atau arak-arakan.
Menurut Kapolres, imbauan itu sudah disampaikan secara langsung ataupun melalui media dan media sosial. Namun bila masih ada warga yang tetap nekat merayakan kemenangan dengan melakukan pawai maka pihak kepolisian terpaksa akan membubarkan kegiatan itu.
“Kami sudah memberi imbauan melalui media, media sosial serta kepada seluruh petugas di TPS, jangan meluapkan kebahagiaan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan seperti pawai, keliling arak-arakan. Ini ada aturan yang melanggar, harus disampaikan kepada kami kalau ingin melaksanakan kegiatan seperti itu, kalau tetap dilaksanakan akan kita bubarkan,” tegas Kapolres, Rabu (17/4/2019).
Kapolres juga mengaku akan melakukan pengaman hingga proses Pemilihan Umum ini selasai dari tingkat TPS hingga tingkat KPU Kabupaten/Kota.
“Kami sampai Pemilu ini selesai, jadi setelah di TPS kemudian dibawa ke PPK dan di PPK ada penghitungan sampai dibawa ke KPU kami akan terus intensifkan,” ujarnya. (Med/Red)