Beranda Hukum Kapolres Pandeglang dan Kapolres Cilegon Dimutasi

Kapolres Pandeglang dan Kapolres Cilegon Dimutasi

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono

SERANG – Kapolres Pandeglang dimutasi dari jabatannya. Hal ini berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2855/X/ Kep./2019 tanggal 21/10/2019.

Dalam surat telegram tersebut Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Intelkam Polda Riau. Posisinya digantikan oleh AKBP Sofwan Hermanto yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan rotasi tersebut merupakan hal biasa untuk penyegaran dalam instansi kepolisian dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa penyerangan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto di Menes, Pandeglang.

“Enggak ada kaitannya sam peristiwa kemarin (penusukan Wiranto) ini untuk murni promosi jabatan kalau dibuang ya enggak di Wadir tapi di Yanma,” kata Edy saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Sedangkan Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso diangkat dalam jabatan baru Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri. Posisinya akan digantikan oleh AKBP Yudhis Wibisana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Belitung, Polda Kepulauan Babel.

Sementara, kekosongan jabatan Kapolresta Tangerang setelah Kombes Sabilul Alif menjabat sebagai Ajudan Wakil Presiden, kini telah diisi. Jabatan tersebut kini diduduki oleh AKBP Ade Ary Syam Indradi. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolresta Pontianak.

“Termasuk Kapolresta Tangerang sudah diisi untuk promosi Kombes,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ