Beranda Hukum Kapolres Pandeglang Berikan Penghargaan Pada 41 Anggotanya

Kapolres Pandeglang Berikan Penghargaan Pada 41 Anggotanya

 

PANDEGLANG – Sebanyak 41 personel Bintara Polres dan Polsek jajaran Polres Pandeglang diberi penghargaan oleh Kapolres Pandeglang atas prestasi anggotanya selama mengemban tugas.

Pemberian penghargaan ini diberikan kapolres kepada 14 anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang yang telah berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu seberat 78,01 gram.

Selain itu, penghargaan diberikan juga pada 27 anggota lainnya atas kinerja dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas serta loyalitas dan pengabdian kepada Polri khususnya Polres Pandeglang.

Dalam amanatnya, Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto meminta seluruh jajarannya untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi dan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas.

“Saya berharap kepada seluruh penerima penghargaan jangan mudah berpuas diri atas pencapaiannya ini, mari kita terus tingkatkan prestasi dan kinerja kita dalam bertugas. Dan saya minta kepada personil yang lainnya untuk menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi dalam memacu semangat kita dalam bertugas,” kata Kapolres, Senin (17/2/2020).

Kapolres berjanji, pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi ini akan terus di lanjutkan setiap bulannya. Baik para anggota Polri maupun ASN Polri yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.

“Selain sebagai bentuk motivasi agar lebih baik lagi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghormatan atas perjuangan para anggota Polres Pandeglang yang telah melaksanakan tugas dengan sangat baik selama ini,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ