PANDEGLANG — Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki menegaskan, masyarakat dan kapal tidak boleh mendekati Gunung Anak Krakatau (GAK) dalam radius 3 kilometer. Peringatan itu kembali mencuat setelah lima jurnalis hilang kontak saat hendak meliput erupsi GAK dan hingga, Rabu (9/9/2026), masih dalam pencarian.
Hengki mengatakan, Pusat Volkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah mengeluarkan larangan sejak aktivitas GAK meningkat. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan batas aman karena kawasan tersebut masih menyimpan risiko erupsi.
“Ya, dari vulkanologi sudah mengimbau semenjak naiknya erupsi ini terjadi, tidak boleh mendekati radius 3 kilometer. Jadi harus lebih dari 3 kilometer dari Gunung Anak Krakatau, baru radiusnya aman,” kata Hengki, Rabu (9/9/2026).
Menurut Hengki, siapa pun yang masuk terlalu dekat dengan GAK menghadapi risiko keselamatan. Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak yang melakukan aktivitas di laut mematuhi zona terlarang tersebut.
“Tapi kalau terlalu dekat itu berbahaya,” ujarnya.
Dalam pencarian lima jurnalis, Hengki mengatakan, tim gabungan tetap mengedepankan faktor keselamatan. Petugas tidak bisa memaksakan pencarian jika kondisi di sekitar GAK membahayakan personel.
“Kita tetap harus memperhatikan semua dari sisi faktor safety, keamanan,” katanya.
Hengki juga memastikan, kepolisian bersama aparat kewilayahan terus mengingatkan masyarakat, terutama warga pesisir sekitar GAK.
Jajaran kepolisian menyebarkan informasi melalui media sosial agar warga memahami risiko erupsi dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Terutama warga masyarakat yang ada di sekitar Gunung Anak Krakatau wilayah pesisir, semua melalui medsos dan Instagram sudah menyampaikan agar masyarakat tetap tenang adanya erupsi ini, jangan cepat percaya dengan berita bohong,” terangnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing isu palsu, termasuk informasi soal tsunami yang tidak memiliki dasar dan tidak berkaitan dengan kondisi terkini.
Hengki kembali meminta seluruh masyarakat mematuhi imbauan pemerintah dan menjauhi radius 3 kilometer selama aktivitas GAK masih berlangsung.
“Ya tentu untuk semua masyarakat, sama-sama mematuhi apa yang telah menjadi imbauan tersebut,” tandasnya.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
