Beranda Hukum Kapolda Banten Minta Warga dari Luar Kota Wajib Swab Antigen

Kapolda Banten Minta Warga dari Luar Kota Wajib Swab Antigen

Petugas melakukan swab test - foto istimewa

SERANG – Tahun ini pemerintah melarang masyarakat untuk mudik. Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran Covid-19 yang masih mewabah. Sebab itu, Polda Banten terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021.

“Sampai 17 Mei kita masih tetap melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik,” ujar Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Sabtu (15/5/2021).

Kapolda menyampaikan bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen yang sudah disipkan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen kami beri imbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari tempat kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5×24 jam. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM Mikro di desa atau kelurahan,” kata Kapolda.

Kapolda mengimbau untuk PPKM Mikro di desa dan kelurahan mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

“Dari Luar Kota, jangan langsung pulang ke rumah wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro, pastikan kita tidak terpapar Covid-19,” kata Kapolda.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini