
SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto meminta agar organisasi masyarakat (Ormas) melepas berbagai atribut seperti spanduk atau hiasan di mobil yang membuat resah masyarakat.
“Tidak (usah) dicat-cat warna itu, yang pakai loreng-loreng itu, nggak usah ada spanduk yang menakutkan apalagi (mengecat) kendaraan jelas menyalahi. Di STNK dan BPKB pasti warnanya bukan itu,” kata Suyudi saat acara diskusi soal premanisme di Mapolda Banten, Kamis (22/5/2025).
Di acara yang juga dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, Forkopimda, Para Tokoh Ulama dan segenap pimpinan organisasi masyarakat, itu Suyudi juga menyampaikan, jika masih ditemukan akan disita oleh Polisi.
“Bisa tidak tertibkan sendiri? Tertibkan sendiri yah,” ujar Suyudi.
Selain soal atribut, Suyudi juga menyoroti seragam Ormas yang kerap dipakai untuk mengintimidasi masyarakat. Ia menegaskan, Polisi tidak segan untuk menangkap anggota Ormas yang rusuh dengan memakai seragam.
“Kalo dipakai untuk demo, mengintimidasi, menakut-nakuti, tangkap sama saya,” tegas perwira tinggi Polri bintang dua itu.
Suyudi juga menuturkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait data Ormas yang melakukan pelanggaran hingga terjerat hukuman pidana.
“Kalau terus melakukan pelanggaran atau melakukan pidana kita polisi memberikan data ke kementerian dicabut itu,” tuturnya.
Sementara Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan ia berkomitmen dalam penindakan premanisme di wilayah Banten karena ada kepentingan investasi yang bisa terhambat karena aksi premanisme.
“Deklarasi dengan seluruh tokoh seluruh pihak, seluruh unsur bahwa ini kesadaran kolektif masyarakat, kesadaran kolektif tokoh banten bahwa premanisme menghambat investasi,” tegas Andra.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd