Beranda Hukum Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim.

SERANG – Kapolda Banten Banten Irjen Pol Abdul Karim membesuk Ustadz Muhyi, korban pengeroyokan oknum bank keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Ustadz Muhyi merupakan tokoh agama yang berasal dari Kabupaten Pandeglang dan dikenal luas di kalangan masyarakat Pandeglang. Ia menjadi korban pengeroyokan bersama sang adik saat pulang dari membesuk ayahnya yang sakit di RSUD Banten.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan. “Berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” katanya, Rabu 3 April 2024.

Kapolda telah memerintahkan Polres Pandeglang untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Karim juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan sweeping terhadap warga Batak di Pandeglang dan sekitarnya serta menyerahkan melalui proses hukum.

“Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum,” kata Abdul Karim.

Baca juga: Ini Penjelasan Ustadz Muhyi, Korban Pengeroyokan Bank Keliling di Baros

Abdul Karim menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi tindakkan para pelaku yang mengganggu kenyamanan bulan Ramadhan di Banten.

“Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas,” tegasnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini