SERANG – Meski telah resmi menjadi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Kapal pelayaran rakyat (Pelra) belum bisa dioperasikan sebagai alat transportasi untuk melayani masyarakat ke beberapa pulau di perairan laut Teluk Banten. Belum bisa dioperasikannya kapal bantuan hibah tahun 2018 dari Dirjen Hubla Kemenhub RI tersebut karena belum memiliki regulasi tarif biaya penumpang kapal. Meski demikian, Kapal Pelra bisa dimanfaatkan untuk melakukan patroli di perairan laut Teluk Banten.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Maman Luthfi, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait tarif biaya penumpang Pelra.
“Ya belum bisa melayani. Kan belum ada dasar hukumnya, jadi belum kuat. Keputusan tarif biaya penumpangnya belum ada. Jadi kita masih menunggu dari Pak Walikota,” ujarnya, Sabtu (28/12/2019).
Ia mengaku belum dapat memastikan kapan keputusan tarif biaya penumpang kapal tersebut diterbitkan. Namun pihaknya berjanji akan mendorong Pemkot Serang untuk segera menerbitkan regulasinya.
“Insya Allah bentar lagi. Sementara ini Kepwal dan Perda akan kita dorong di tahun 2021,” ucapnya.
Maman menjelaskan, jika regulasi tarif biaya tersebut sudah terbit, maka kapal yang bernama KM Banawa Nusantara 75 ini bisa beroperasi melayani masyarakat sebagai alat transportasi laut ke beberapa pulau di Teluk Banten. Dengan begitu maka bisa memberikan keuntungan buat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
“Kalau sudah bisa melayani masyarakat berarti kan bisa menambah PAD buat Pemkot Serang. Bukan hanya itu saja perekonomian masyarakat pun jadi meningkat,” ujarnya.
Dikatakan Maman, setelah diterima oleh Pemkot Serang, untuk pemeliharaan, perawatan dan biaya operasional Kapal Pelra diberikan otoritasnya kepada Pemkot Serang.
“Pemerintah pusat menyerahkan kapal hibah ini berupa kapal wujud. Kaitan pemeliharaan, perawatan dan operasional nanti itu diserahkan kepada Pemkot,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kota Serang Jhoni Manahan mengungkapkan, Kapal Pelra memiliki kapasitas beban hampir 3 ton yang bisa menampunh 40 orang penumpang dan barang hampir 1 ton. “Kapasitas muatannya hampir 3 ton,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Kapal Pelra mampu dapat bergerak lebih cepat bila dibandingkan dengan kapal penumpang biasa. Jika menggunakan transportasi kapal biasa menuju ke Pulau Tunda itu hampir menghabiskan waktu 2,5 jam maka menggunakan transportasi Kapal Pelra hanya butuh satu jam. Begitu pun jika menggunakan kapal biasa ke Pulau Panjang butuh waktu 3 ¼ jam, dengan Kapal Pelra hanya 30 menit. “Jadi lebih cepat,” ucapnya. (Dhe/Red)