Beranda Hukum Kanwilkumham : Lapas di Banten Sudah Over Kapasitas Napi

Kanwilkumham : Lapas di Banten Sudah Over Kapasitas Napi

Kakanwil Kemenkumham Banten, Sutrisman. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Sutrisman mengatakan persoalan padatnya tingkat hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Banten sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. Jumlah ketersediaan infrastruktur yang ada sudah tidak sebanding dengan jumlah WBP yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se Banten.

“Idealnya di seluruh lapas di Banten itu dihuni 4.636 orang napi, mestinya. Tapi faktanya hari ini sudah 10.754 orang. Bahasanya adalah kamar kamar yang tersedia 4.636 itu dihuni ramai-ramai sehingga over kapasitas,” ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas III B Kalitimbang, Kota Cilegon, Jumat (17/8/2018).

Dalam keterangannya, Sutrisman memastikan bahwa persoalan over kapasitas itu juga terjadi hampir di seluruh pelosok tanah air. Namun persoalan itu menurutnya tidak menjadi hambatan pihaknya untuk terus memotivasi dan memberikan bekal keterampilan kepada WBP.

“Di lapas itu kita terus lakukan berbagai pendekatan pembinaan. Baik itu menyangkut persoalan ketakwaan yang menjadi nomor satu, peningkatan kesadaran berbangsa bernegara, peningkatan intelektual, sikap dan perilaku serta berolahraga, keterampilan dan latihan kerja produksi yang bisa menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai ekonomis,” terangnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini