Beranda Hukum Kanwil Kumham Banten Buka Cabang Pelayanan Informasi Satu Pintu di Kantor Imigrasi...

Kanwil Kumham Banten Buka Cabang Pelayanan Informasi Satu Pintu di Kantor Imigrasi Tangerang

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) membuka Cabang Pelayanan Informasi Satu Pintu di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Tangerang.

TANGERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) membuka Cabang Pelayanan Informasi Satu Pintu di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Kota Tangerang.

Acara peresmian digelar pada Kamis (18/8/2022) di Kantor Imigrasi kelas 1 Non TPI Tangerang. Turut hadir dalam acara itu Kepala Kanwil Kumham Banten, Tejo Herwanto.

Dalam keterangannya Tejo mengatakan, sistem layanan informasi tersebut dibuat untuk memberikan informasi yang akurat terkait segala prosedur dan aturan di layanan Kemenkumham.

“Misal ada tetangga yang belajar (narapidana) di Lapas dan Rutan, apa benar remisi bayar? Dan sebagainya, nanti kita kasih informasinya, kalau di luar itu maka itu menyalahi ketentuan,” kata Tejo.

Selain itu, lanjut dia, dalam pusat layanan informasi tersebut, disediakan barcode yang berisi link berbagai informasi mengenai berbagai pelayanan Kemenkumham, mulai dari informasi Keimigrasian hingga pengurusan perusahaan terbatas.

“Jadi bukan hanya Keimigrasian, tapi juga bisa informasi mengenai lapas, Rutan, izin perusahaan terbatas, hak paten, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Tejo pun meminta kehumasan dari seluruh satuan kerja Kemenkumham untuk berkolaborasi dengan media agar memberikan informasi tentang Kemenkumham bisa tersampaikan ke masyarakat luas.

“Ini juga merupakan salah satu upaya memberikan informasi kepada masyarakat tentang tugas fungsi Kemenkumham wilayah Banten, dan kami membuka pintu lebar untuk memberikan informasi kepada media, karena masyarakat saat ini harus mendapatkan informasi yang cepat, tepat, obyektif, dan bertanggung jawab,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan 10 paspor gratis kepada masyarakat yang mengajukan. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini