SERANG – Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong jajarannya mengevaluasi layanan dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Arahan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam pengarahan Pasti Ada Solusi Episode 21 secara virtual, Jumat (16/10/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Banten Hadiyanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah serta jajaran pejabat struktural dan pegawai Kanwil Kemenkum Banten mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Rapat Utama kantor wilayah.
Nico menegaskan, program Pasti Ada Solusi menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengadukan persoalan layanan hukum. Karena itu, ia meminta jajarannya menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan.
“Kementerian Hukum melalui program ‘Pasti Ada Solusi’ ini sudah banyak menerima pengaduan layanan dari masyarakat. Maka dari itu, kita harus selalu mengevaluasi dan memperbaiki layanan-layanan yang kita berikan kepada masyarakat,” kata Nico.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kanwil Kemenkum Banten menyatakan akan merespons masukan publik dan melakukan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Namun, rilis kegiatan ini belum merinci jumlah pengaduan yang masuk, jenis persoalan yang paling banyak dikeluhkan, maupun target waktu penyelesaiannya.***