Beranda Bisnis Kanwil DJP Banten Klaim Lampaui Target Penerimaan Pajak 2023

Kanwil DJP Banten Klaim Lampaui Target Penerimaan Pajak 2023

Ilustrasi - foto istimewa

SERANG – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mengklaim berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp70,86 triliun, atau setara 103,78% dari target senilai Rp68,28 triliun. Pencapaian ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.

Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras dan sinergi yang baik antara Kanwil DJP Banten, 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungannya, dan wajib pajak se-Provinsi Banten.

“Berbagai upaya dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak ini, antara lain perluasan informasi dan intensifikasi pajak, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, serta fasilitas insentif pajak untuk mendukung perekonomian,” kata Cucu, Selasa (9/1/2024).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberian berbagai kemudahan kepada wajib pajak, antara lain percepatan penyelesaian restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas pembelian mobil listrik dan pembelian rumah.

Pencapaian target penerimaan pajak ini juga menjadi bukti bahwa Kanwil DJP Banten terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan nasional.

“Penerimaan pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan APBN. Oleh karena itu, keberhasilan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional,” ujar Cucu.

Cucu juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan. Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi pemacu bagi seluruh pegawai di Kanwil DJP Banten untuk dapat berkinerja lebih baik lagi di tahun 2024. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini