Beranda Peristiwa Kanwil Ditjenpas Banten Geledah Rutan Serang Tengah Malam

Kanwil Ditjenpas Banten Geledah Rutan Serang Tengah Malam

Tim gabungan menunjukkan barang-barang dilarang yang ditemukan di Rutan Serang. (IST)

SERANG– Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten menggelar inspeksi mendadak di Rutan Kelas IIB Serang pada Sabtu (11/10/2025) pukul 00.36.

Kegiatan penggeledahan tersebut melibatkan tim gabungan dari Polda Banten dan TNI. Sebanyak 618 tahanan dari 17 kamar diperiksa untuk menelusuri kemungkinan adanya penyelundupan narkotika maupun barang elektronik seperti telepon seluler di dalam rutan.

“Untuk melihat secara langsung mengadakan razia ini ada atau tidak narkoba, handphone atau alat senjata lainnya dan kami terbuka semuanya digeledah dan ternyata hasilnya tidak ditemukan,” kata Muhammad Ali Syeh Banna kepada wartawan.

Meski tidak menemukan narkotika, tim gabungan menemukan sejumlah barang yang kata Ali sebenarnya tidak diperbolehkan ada di kamar tahanan.

Barang-barang yang disita antara lain korek, sendok, parfum, ketel listrik, senjata tajam rakitan, sabuk, kartu remi, tali, obat pribadi, kabel, dan gunting kuku.

Seluruh barang temuan tersebut akan dimusnahkan dan dijadikan bahan evaluasi pengamanan di Rutan Serang, mengingat benda-benda itu dapat lolos masuk tanpa terdeteksi.

“Ini salah satu evaluasi kami kenapa barang barang sendok, gunting ini bisa masuk sehingga kedepannya tidak lagi barang barang ini bisa masuk ke kamar,” tuturnya.

Ali menegaskan penggeledahan ini bukan respon atas kasus peredaran narkotika yang dilakukan artis Ammar Zoni di Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) baru-baru ini. Ia menegaskan ini merupakan penggeledahan rutin di seluruh wilayah Kanwil Banten

“Penggeledahan kami sudah rutinitas baik terjadwal maupun tidak terjadwal, dadakan juga iya terjadwal juga iya,” ucapnya.

 

Penulis: Audindra Kusuma

Editor: TB Ahmad Fauzi