Beranda Hukum Kantornya Dihadang Sampah, Camat Taktakan dan Lurah Cilowong Datangi Mapolres Serang Kota

Kantornya Dihadang Sampah, Camat Taktakan dan Lurah Cilowong Datangi Mapolres Serang Kota

Tumpukkan sampah yang dibuang warga di depan kantor Kelurahan Cilowong, Kota Serang. (Alif/Bantennews.co.id)

SERANG – Tumpahan sampah dari Tangerang Selatan di depan kantor Kecamatan Taktakan dan kantor Kelurahan Cilowong berbuntut panjang. Hari ini, Kabag Hukum Setda Kota Serang Subagyo, Camat Taktakan Saefullah dan Lurah Cilowong Bahtiar mendatangi Mapolres Serang Kota. Keduanya mengadukan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

“Ada tumpukan sampah yang dibuang di Kantor kelurahan dan kantor kecamatan kan mengganggu aktivitas layanan juga ke masyarakat baik untuk akses masuknya maupun karena sampah di situ otomatis masyarakat yang harus pelayanan terganggu,” kata
Kabag Hukum Kota Serang Subagio kepada awak media ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, masiha ada penolakkan dari masyarakat yang mlarang petugas kebersihan menyingkirkan sampah dari dua kantor pemerintahan tersebut. “Ternyata tadi ada beberapa kendala yang pertama dari unsur Muspika juga masih harus dikoordinasikan dulu dengan Kapolres. Informasi dari Pak Camat dan Pak Lurah tadi pagi ada upaya dari masyarakat yang melarang, ada seorang warga yang melarang gak boleh dipindah sehingga kami ke sini dengan Pak Camat Pak Lurah dan juga dari DLH minta solusi,” kata Subagio.

Saran dari Polres Serang Kota agar pihak Pemkot Serang mengutamakan mediasi dengan warga setempat. “Agar jangan sampai nanti kalau ada upaya-upaya hukum dari kita nanti malah jadi panjang. Jadi kita akan mengedepankan musyawarah dengan warga masyarakat Cilowong,” ujarnya.

Baca juga: Kesal, Warga Giring Truk Tumpahkan Sampah di Kantor Kelurahan Cilowong

Ditanya mengenai kemungkinan melaporkan warga kepada pihak kepolisian, ia mengaku hanya sebatas berkoordinasi. “Iya hanya koordinasi kaitan untuk memindahkan sampah yang ada di kelurahan dan kecamatan. Tadi sudah dikomunikasikan dengan Polres, dan tadi juga udah menyampaikan ke Kapolsek akan dipindahkan.”

Sebelumnya, warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang meluapkan kekesalannya dengan menggiring truk sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kantor Kelurahan Cilowong, Rabu (27/10/2021) malam dini hari.

Bahkan sampah yang diangkut truk ditumpahkan di halaman kantor. Ini adalah bentuk kekesalan warga terhadap kebijakan Pemkot Serang. (Nin/You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini