CILEGON – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Cilegon tetap membuka layanan meski dalam periode libur bersama perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Namun, pelayanan yang diberikan bersifat terbatas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Osman Affan, menjelaskan bahwa pelayanan terbatas ini akan berlangsung pada tanggal 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Kami tetap membuka pelayanan di hari libur bersama untuk masyarakat yang memiliki kepentingan soal pertanahan. Jenis layanan yang tetap tersedia meliputi pemeliharaan data pertanahan dan informasi pertanahan,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Pelayanan ini secara khusus diperuntukkan bagi pemohon yang datang langsung tanpa melalui kuasa. Kebijakan tersebut diambil guna menjaga efektivitas sekaligus memastikan kelancaran pelayanan selama masa libur.
Osman juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal resmi Kantor Pertanahan Kota Cilegon untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan yang tersedia.
“Diharapkan, dengan adanya pengaturan ini, kebutuhan layanan pertanahan masyarakat tetap dapat terpenuhi meskipun dalam suasana libur nasional,” tutupnya.
Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi
