Beranda Pemerintahan Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi: Ada Salah Paham

Kantor Disnakertrans Banten Digeruduk Buruh, Septo Kalnadi: Ada Salah Paham

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi menemui perwakilan massa buruh. (Iyus/bantennews)
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi menemui perwakilan massa buruh. (Iyus/bantennews)

SERANG – Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (21/11/2022) digeruduk buruh.

Berdasarkan informasi, terdapat dua kelompok buruh, di mana satu kelompok merupakan bagian federasi buruh yang masuk dalam Dewan Pengupahan provinsi dan kabupaten/kota yang akan mengadakan rapat koordinasi menentukan suara dalam pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Satu kelompok lain merupakan Aliansi Sejuta Buruh yang ingin berunjukrasa menuntut pencabutan Undang-undang Ciptakerja.

Massa buruh dari federasi yang merasa undangannya dibatalkan sempat bersitegang dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi yang menemui mereka di depan kantor.

Terkait hal itu, Septo Kalnadi mengaku terjadi miskomunikasi antara Disnakertrans Provinsi Banten dengan federasi buruh.

“Ya ada miskomunikasi dengan serikat pekerja. Awalnya federasi yang ada di Dewan Pengupahan kabupaten/kota dan provinsi diundnag rapat koordinasi di Disnakertrans dan itu dizinkan. Tapi saya dapat info kalau ada unjukrasa dari Aliansi Sejuta Buruh saya perintahkan Pak Taqwim untuk membatalkan rapat koordinasi,” kata Septo usai menemui buruh.

Lebib lanjut Septo mengaku, dari pertemuan dengan federasi buruh terdapat sejumlah kepentingan.

“Ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” ucapnya.

Septo juga menepis anggapan federasi buruh menggeruduk kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

“Ngga ada geruduk. Sekali lagi ada dua kepentingan dari dua kelompok. Yang satu mau bahas UMK dan yang satu unjukrasa menolak UU Ciptakerja,” tandasnya. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini