Beranda Hukum Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati, Sekda Banten: Hormati Aspek Hukum

Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati, Sekda Banten: Hormati Aspek Hukum

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar mengaku akan menghormati proses hukum yang berlangsung terkait dugaan kebocoran pajak kendaraan baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Hal itu disampaikan Sekda Banten ketika berlangsung penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten.

Pejabat eselon satu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten itu menilai dinamika yang terjadi di lingkungan Pemprov Banten menjadi bagian pembenahan dalam birokrasi di Banten. “Kita hormati aspek hukum yang ada,” kata Al Muktabar ditemui di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (22/4/2022).

Pantauan di lokasi Tim Penyidik memasuki kantor Bapenda Provinsi Banten. Mereka memasuki ruang arsip untuk memeriksa dokumen-dokumen terkait pajak pendapatan. Hingga berita ini diturunkan, Tim Penyidik masih berada di kantor Bapenda Provinsi Banten.

Untuk diketahui, kasus dugaan kebocoran pajak kendaraan baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang mencuat ke publik. Pihak Inspektorat dan BPKP hingga saat ini masih menghitung kerugian keuangan negara akibat kebocoran tersebut.

Kepala Bapenda Banten Opar Sochari membenarkan terjadi kebocoran tersebut. Beberapa oknum diduga terlibat dalam kebocoran kas daerah tersebut. “Kalau saya bilang itu nekat aja pokoknya,” ujar Opar.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ