SERANG – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Serang bakal tampil beda! Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menghadirkan gebrakan kreatif dalam gelaran Kota Serang Fair 2025.
Salah satunya dengan mewajibkan pengunjung yang ingin menyaksikan konser di panggung utama untuk berbelanja produk UMKM sebagai tiket masuk.
Kebijakan unik ini menjadi strategi Pemkot Serang untuk mendorong geliat ekonomi lokal, terutama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dua band nasional, Kangen Band dan Momonon, akan menjadi magnet utama yang memeriahkan panggung hiburan Kota Serang Fair 2025.
“Skemanya sederhana, pengunjung yang ingin menonton konser cukup menunjukkan struk belanja produk UMKM minimal senilai Rp30 ribu,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, Sabtu (12/7/2025).
Wahyu menegaskan, langkah ini dirancang agar perputaran uang selama pameran tidak hanya terserap di wahana hiburan, tetapi juga dinikmati oleh para pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan.
Tak hanya mendorong belanja UMKM, Pemkot Serang juga menunjukkan keberpihakannya terhadap pelaku usaha yang terdampak relokasi di kawasan Stadion Maulana Yusuf, lokasi baru penyelenggaraan event ini.
“Dari sekitar 200 stan UMKM yang disiapkan, sebagian besar kami prioritaskan untuk mereka yang terdampak relokasi. Ini bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam mendukung UMKM lokal,” ujarnya.
Selain bazar dan konser, Kota Serang Fair 2025 uga akan diramaikan dengan bursa kerja (job fair) selama dua hari. Puluhan perusahaan dipastikan ikut ambil bagian dalam kegiatan ini, membuka peluang bagi para pencari kerja di Kota Serang dan sekitarnya.
“Peserta bisa langsung mendaftar ke perusahaan yang membuka lowongan selama event berlangsung,” ujarnya.
Rangkaian peringatan HUT Kota Serang akan dimulai pada 3 Agustus 2025 dengan event lari sejauh 5 kilometer, dilanjutkan Pawai Budaya pada pagi hari 6 Agustus.
Sementara Kota Serang Fair 2025 akan dibuka secara resmi pada malam harinya dan berlangsung hingga 10 Agustus 2025.
Menurutnya dengan konsep kolaborasi antara hiburan, budaya, dan pemberdayaan ekonomi lokal, Pemkot Serang berharap perayaan tahun ini bisa menjadi momentum kebangkitan UMKM serta mempererat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd