Beranda Uncategorized Kampanye Pakai Mobil Dinas, Dimyati Diputus Pelanggaran Ringan oleh Bawaslu Pandeglang

Kampanye Pakai Mobil Dinas, Dimyati Diputus Pelanggaran Ringan oleh Bawaslu Pandeglang

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Terkait dugaan kampanye menggunakan mobil dinas, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pandeglang memutuskan bahwa Caleg DPR RI Dimyati Natakusumah masuk kategori pelanggaran ringan. Oleh karenanya Bawaslu merekomendasikan KPU Pandeglang untuk memberikan teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan.

Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi mengatakan, Bawaslu sudah berkirim surat ke KPU dan Sekda untuk memberikan sanksi kepada Dimyati dan Kadiskomsantik selaku pemegang kendaraan plat merah yang digunakan Dimyati saat menghadiri deklarasi Bara Muda Dimyati di Aula Bakso Ngeces Cimanuk.

“Kami memberikan rekomendasi kepada lembaga terkait dalam hal ini KPU untuk memberikan teguran ke pak itu (Dimyati), terkait dengan kepala dinas yang dipercaya memegang kendaraan plat merah itu kami berkirim surat ke Pak Sekda untuk memberikan teguran tertulis, karena kendaraan dinas itu jelas peruntukannya seperti apa,” kata Ade, Selasa (11/12/2018).

Menurut Ade, dikategorikan pelanggaran ringan karena Dimyati tidak dengan sengaja datang ke acara tersebut menggunakan mobil dinas, sehingga sanksinya hanya sebatas teguran dan itupun diserahkan sepenuhnya kepada KPU Pandeglang.

“Tidak dengan sengaja, hasil klarifikasikan seperti itu. Iya sebatas teguran aja, karena posisinya di tengah jalan diundang pengakuan beliau, hanya pelanggaran ringan saja. Tinggal KPU yang memberikan sanksi tertulis,” bebernya.

Sedangkan sanksi untuk Kadiskomsantik Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda Pandeglang karena diangap Sekda yang berhak menjatuhkan sanksi tersebut.

“Karena yang tahu persoalan tidak terbitnya kendaraan itu pak Sekda yang tahu sanksi itu pak Sekda,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini