Beranda Hukum Kakak Beradik di Pandeglang Diduga Dicabuli Tetangganya

Kakak Beradik di Pandeglang Diduga Dicabuli Tetangganya

Ilustrasi - foto istimewa google.com

PANDEGLANG – Bocah kakak beradik sebut saja Mawar (5) dan Bunga (8) warga Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial A (50).

Paman korban, Yusuf mengatakan, terungkapnya dugaan peristiwa pelecehan lantaran dirinya mencurigai sikap dari kedua keponakannya, dimana mereka selalu mengeluh sakit pada organ vital saat buang air kecil.

Atas dasar kecurigaan itu, paman korban berusaha membujuk para korban untuk menceritakan apa yang sudah terjadi pada mereka. Setelah dibujuk akhirnya para korban menceritakan bahwa mereka sudah mengalami pelecehan.

“Awalnya saya mencurigai kalau keponakan saya ini mendapat pelecehan dan saya bertanya lebih jauh lagi dan orangnya pun jujur bahwa telah dilecehkan,” kata Yusuf saat melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pandeglang, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan keterangan para korban, lanjut Yusuf, keduanya sudah dua kali dilecehkan oleh pelaku A di kediaman pelaku. Dirinya tidak menyangka jika pelaku yang sudah memiliki anak dan istri serta tetangga dekat dengan korban tega melakukan perbuatan itu pada ponakannya.

“Katanya dilakukan dengan jari dan lokasinya dilakukan di rumah terduga pelaku. Keluhannya sakit pada alat vital, kalau pipis sama cebok itu dia merasa sakit. Posisi anak itu lagi tidur dan dilakukan pada siang hari dan malam hari, adiknya ini pernah mencoba lari tapi kakinya ditarik lagi oleh pelaku dan dilakukan pencabulan lagi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, orang tua korban sudah lama bercerai dan saat ini korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. Lantaran kesibukan ibu dan ayah tirinya, para korban sering dititipkan pada istri pelaku namun bukannya dijaga pelaku malah tega merusak masa depan kakak beradik ini.

Yusuf yang tidak terima dengan perbuatan pelaku meminta aparat kepolisian menindak tegas dan memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku. “Harapannya pelaku ini segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena ini sampah masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah menerima laporan dari pihak korban dan saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ