Beranda Hukum Kajati Tidak Ingin Proses Hukum Hanya Dilatarbelakangi Dendam

Kajati Tidak Ingin Proses Hukum Hanya Dilatarbelakangi Dendam

Kajati Banten Agoes Djaya

SERANG – Puncak peringatan hari bakti adhiyaksa (HBA) yang ke-58 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berlangsung hikmat. Dalam upacara peringatan yang berlangsung dengan pembacaan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M Prasetyo yang dibacakan oleh Kajati Banten Agoes Djaya.

Hal yang menjadi catatan Kajati Banten dalam sambutan tersebut bahwa penegak hukum harus profesional tanpa mengedepankan dendam atau kepentingan golongan tertentu.

“Masyarakat melihat kita bukan hanya menjalankan Tupoksinya, tapi juga menggunakan perasaan. Pembangunan supaya dirasakan masyarakat. Bukan semata penegak hukum saja,” kata Kajati Banten Agoes Djaya, Senin (23/7/2018).

Kajati mengatakan bahwa ia bersama jajaran tidak ingin mengorbankan orang lain dalam upaya penegakan hukum hanya karena dendam dan sebagainya.

“Implementasinya, saya tidak mau menzolimi orang dengan cara menunjuk tersangka. Seperti kalau ada informasi dari masyarakat tidak langsung sikat,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada asistennya, tidak mencari-cari kesalahan orang. “Saya minta asisten saya dalam kerja bukan mencari kesalahan orang, tapi orang juga jangan bohongi kita. Banyak info yang kita terima karena sakit hati tidak berdasar. Ini yang kita tidak mau. Sesuai dengan tema ‘Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati untuk Negeri’,” jelasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini