Beranda Hukum Kajari Sebut Bantuan Sosial Covid-19 Pemkot Cilegon Rawan Diselewengkan

Kajari Sebut Bantuan Sosial Covid-19 Pemkot Cilegon Rawan Diselewengkan

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Andi Mirnawaty. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Andi Mirnawaty menegaskan bakal melakukan pengawasan ketat terhadap pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19.

Menurutnya, anggaran penanganan Covid-19 di Cilegon cukup besar yakni sekitar Rp29 miliar. Sehingga rawan diselewengkan terutama pada bantuan langsung kepada masyarakat.

“Untuk pengawasan sudah ada surat tertulis dari pak walikota, tapi kan sampai hari ini juklak dan juknisnya kan belum selesai, masih disusun, jadi kita tunggu SOP-nya, setelah itu baru kita susun tim untuk pendampingan, baik pendampingan melalui Datun, maupun pendampingan pengawasan dari Intel dan Pidsus, jadi kita menunggu dulu, sampai saat ini juklak dan juknisnya belum ada secara tertulis dari pemkot, masih disusun. Karena kan Anggaran ini kan penggeseran anggaran, bukan anggaran tiba-tiba ada yang dipakai,” ujarnya ditemui di Alun-alun Cilegon, Kamis (16/4/2020).

Dia mengungkapkan anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Cilegon cukup besar. Sehingga kerawanannya pun cukup besar.

“Pasti kerawanan penyelewengannya juga cukup besar. Sebenarnya yang kita pikirkan sekarang bagaimana ini supaya tepat sasaran, dan dari hulu ke hilir tidak ada kebocoran di sana sini, itu yang kita jaga semaksimal mungkin, ini adalah kerjaan berat buat kita semua, baik dari Kejari maupun Pemkot,”

“Kalau pengadaan barang itu sudah pasti kelihatan, malah yang benar-benar rawan penyelewengan adalah bantuan langsung non fisik, kalau bentuknya fisik jelas caranya benar, duduk bersama, tidak sembunyi-sembunyi, secara terbuka dilakukan, dan tidak ada kebocoran. Yang agak susah ini adalah memastikan yang tiba ke masyarakat berupa bantuan langsung itu benar-benar tepat sasaran, itu yang sangat konsen, konsen kita di situ,” paparnya.

Sebab itu pihaknya meminta kepada OPD di Kota Cilegon agar berlaku jujur dalam melakukan pergeseran anggaran dan serapannya.

“Kami dari Kejaksaan dengan SDM yang kurang ini tentu yang paling kita harapkan OPD bisa bekerja dengan baik dengan transparan,” harapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini