KAB. SERANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Dado Achmad Ekroni meminta momentum 500 tahun Kabupaten Serang tidak berhenti pada seremoni. Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat penegakan hukum, memberantas premanisme, menutup celah korupsi, serta memperketat pengawasan lingkungan dan investasi.
“Momentum 500 tahun ini bisa kita jadikan kesempatan untuk menegaskan bahwa ketertiban dan kepastian hukum di Kabupaten Serang ini bisa menjadi fondasi bagi kemajuan daerah,” kata Dado dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) di Pendopo Bupati Serang, Selasa (22/9/2026).
Ia menyoroti penegakan peraturan daerah (Perda), khususnya aturan tata ruang, lingkungan hidup, perizinan, dan usaha. Menurutnya, pemerintah harus menjalankan aturan secara konsisten agar tidak muncul kesan tebang pilih.
“Penegakan Perda yang berkaitan dengan tata ruang, lingkungan, perizinan, usaha dan lain sebagainya, penegakannya bisa dilakukan secara tegas dan konsisten,” ujarnya.
Dado juga menyoroti keamanan investasi di Kabupaten Serang yang berkembang sebagai kawasan industri, terutama wilayah Cikande.
Ia meminta aparat dan pemerintah daerah memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
“Investasi di Kabupaten Serang ini sangat luar biasa sebagai kawasan industri penyangga ibu kota. Kita perlu menjadikan momentum ini terkait keamanan investasi, terutama dari sisi pemberantasan premanisme, pungli, dan hal-hal lain,” katanya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
