Beranda Pemerintahan Kaitan Kebersihan Pasar Cilegon, Plt Walikota Batal Ubah UTJ OPD

Kaitan Kebersihan Pasar Cilegon, Plt Walikota Batal Ubah UTJ OPD

Edi Ariadi - foto Gilang Fattah/BantenNews.co.id

CILEGON – Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi membatalkan rencana mengubah Uraian Tugas Jabatan (UTJ) sejumlah OPD yang bersinggungan langsung dengan kebersihan di pasar tradisional.

Semula rencana perubahan UTJ itu dilayangkan Edi menyusul penilaian adanya tumpang tindih tugas pokok fungsi (tupoksi) antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) sehingga mengakibatkan sampah nyaris menutupi permukaan drainase yang melintas di pasar Kranggot.

“Saya awalnya meminta jangan ada kegiatan yang sama dengan Disperindag. Kalau dia (yang menangani kebersihan pasar) memang Disperindag, sudah Disperindag saja semuanya. Mulai ngurusin beko, drainase di situ. Nah ini juga kebetulan yang diminta oleh Pak Dikrie (Kepala Disperindag),” ujarnya, Kamis (27/9/2018).

Dikatakan, dalam menghadapi kondisi ini perlu ada koordinasi yang intens dan sinergitas yang terbangun antar ketiga OPD tersebut. “(Karena ada wacana perubahan UTJ itu) justru Disperindag minta segala alat berat ke kita (untuk penunjang kegiatan kebersihan), meskipun beko kecil dia merasa harus punya. Saya bilang, lah selama ini gimana? Katanya malah ngga dikasih kalau permohonan,” katanya.

Di bagian lain, Kepala Disperindag Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana mengatakan, perubahan UTJ itu tak seharusnya dilakukan hanya untuk mengorganisasikan kebersihan pasar.

“Yang jadi kendala itu selama ini, kita kan harus menunggu program di Dinas PU kalau kaitan kebersihan (meminjam alat berat). Padahal drainase itu kan punya PU, kebersihannya tanggung jawab PU, keinginan Plt Walikota itu biar kita ngga nunggu (alat berat bila ingin membersihkan sampah),” katanya.

Sementara kaitan tupoksi DLH Kota Cilegon menyangkut kebersihan di pasar, kata dia, hanya lebih kepada proses pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukkan sehingga mengganggu pemandangan dan kenyamanan di pasar.

“Jadi DLH itu tinggal yang ngangkut sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) saja ketika sudah diberesin oleh Disperindag. Nah tinggal ritasi angkutan sampal DLH itu diperkuat biar sampah bisa dibawa kapan saja,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini