Beranda Hukum Kado HUT Kemerdekaan RI, 134 Napi di Banten Hirup Udara Bebas

Kado HUT Kemerdekaan RI, 134 Napi di Banten Hirup Udara Bebas

Wakil Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Banten serahkan SK Remisi ke napi. (Foto : Gilang)

CILEGON – Sebanyak 507 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas III B Kalitimbang, Kota Cilegon mendapatkan remisi di peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73, Jumat (17/8/2018). Surat Keputusan (SK) pengurangan hukuman antara satu hingga enam bulan itu secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy.

“Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan meskipu secara hukum mereka dirampas hak kemerdekaannya, namun itu hanya kemerdekan fisil semata karena sesungguhnya mereka memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya,” ujar Andika membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Napi peraih pengurangan masa tahanan Remisi Umum I (RU I) yakni pidana umum sebanyak 395 napi, pidana khusus tipikor 2 napi, narkotika 94 napi dan money laundry 1 napi. Sementara sebanyak 15 orang napi di antaranya langsung dinyatakan bebas (RU II).

“Pemberian remisi ini tidak didasarkan latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi berdasarkan perilaku mereka (napi) selama menjalani pidana. Remisi dapat dipandang sebagai sebuah instrumen penting dalam pelaksanaan sistem pemasyarakat, stimulus kepada narapidana agar selalu berkelakuan baik,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Sutrisman menambahkan syarat pemberian remisi kepada 3.711 seluruh napi di Banten itu sudah berdasarkan aturan, napi telah menjalani 6 bulan atau lebih, berkelakuan baik, perbuatan baik dan berjasa bagi negara.

“Setelah penyerahan remisi ini, sebanyak 134 orang napi yang akan langsung pulang. Tentu harapan kita tidak ada subsidernya, kalau ada subsidernya ya tahan dulu. Karena harus menjalani subsider,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini