Beranda Kesehatan Kadinkes Tidak Tahu 36 Ambulans Dinkes Pandeglang Nunggak Pajak

Kadinkes Tidak Tahu 36 Ambulans Dinkes Pandeglang Nunggak Pajak

(Sumber gambar: Palopopos.co.id)

PANDEGLANG – Sebanyak 36 unit mobil ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jumlah tersebut berdasarkan data UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Banten wilayah Pandeglang.

Selain 36 ambulans masih ada kendaraan lainnya yang nunggak pajak diantaranya 1 Sedan, 8 Jeep, 143 Minibus, 8 Microbus, 15 Light Truck, 35 Pick dan sebanyak 961 unit roda dua dan roda tiga.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dwi Setiani mengaku tidak mengetahui persoalan tunggakan pajak puluhan kendaraan itu, padahal menurutnya anggaran untuk pajak PKB sudah dianggarkan.

“Ada anggaranya, nanti kami telusuri dulu,” katanya, Selasa (25/6/2019).

Senada dengan Kadinkes, Sekretaris Dinkes, Mursidi juga mengaku tidak mengetahui ada kendaraan milik Dinkes Pandeglang yang masih belum membayar pajak.

“Nanti saya cek dulu ya,” singkat Mursidi.

Sementara itu Kasubid Pemeberdayaan Barang Milik Daerah BPKD Pandeglang, Muhaemin menegaskan kewajiban untuk membayar pajak PKB ada di masing-masing Organsisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tanggung jawab pembayaran pajak ada di masing-masing SKPD, kalau kita ketika mereka mau memperpanjang SKPD itu biasanya konfirmasi dulu ke kita,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini