Beranda Pemerintahan Kades Undar Andir Terseret Kasus Narkoba, Pemkab Serang Siapkan Langkah Tegas

Kades Undar Andir Terseret Kasus Narkoba, Pemkab Serang Siapkan Langkah Tegas

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartono memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Undar Andir berinisial KM yang terseret kasus narkoba.

Pemkab menilai, penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan serius dan tidak boleh mengganggu jalannya pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, pemerintah daerah akan memproses pemberhentian Kades jika aparat penegak hukum (APH) memastikan keterlibatannya melalui dokumen resmi.

“Kalau memang terbukti terlibat, tentu harus ada tindakan tegas, termasuk pemberhentian,” tegas Rudi, Rabu (2/9/2026).

Namun, lanjut Rudi, Pemkab Serang belum bisa memproses pemberhentian definitif karena pemerintah kecamatan maupun desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait penetapan status tersangka Kades tersebut.

Rudi menegaskan, dokumen resmi dari aparat penegak hukum menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah administratif.

“Kalau surat resminya belum ada, kami belum bisa memproses pemberhentian tetap atau penggantian definitif,” tegasnya.

Pemkab Serang tidak ingin persoalan hukum tersebut membuat pelayanan publik di Desa Undar Andir terhenti. Karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) dari unsur sekretaris desa atau perangkat desa.

Langkah tersebut bertujuan memastikan pelayanan administrasi, pemerintahan, dan kebutuhan warga tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.

Rudi juga menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap aparatur desa yang terlibat narkoba. Menurutnya, posisi Kades sangat strategis sehingga setiap aparatur harus menjaga integritas dan menjauhi narkoba.

Pemkab Serang pun terus mengingatkan seluruh aparatur desa agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Ini kejahatan serius. Narkoba sama seriusnya dengan korupsi. Aparatur desa harus menjauhi narkoba,” tegas Rudi.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah